Jika di bandingkan dengan negara-negara maju lain nya, minat masyarakat Indonesia akan dunia investasi memang masih terbilang rendah. Rendahnya minat berinvestasi di Indonesia ini tidak terlepas dari banyaknya kalangan masyarakat yang masih berpendapat bahwa investasi hanya untuk para pengusaha besar dan orang-orang kaya saja.
Tak sedikit orang juga berpikir masa pensiun yang masih lama. Sehingga tidak tertarik untuk memulai berinvestasi. Padahal, berinvestasi di masa dini keuntungan investasi jangka panjang pun akan lebih besar di dapatkan.
Apabila anda adalah salah satu orang yang ingin memulai investasi, tapi penghasilan pas-pasan. Saya akan memberikan rekomendasi jenis-jenis investasi modal kecil risiko rendah,tetapi mendapat cuan yang besar, diantaranya investasi Emas Antam, Investasi Properti , dan terakhir yang akan saya bahas di artikel ini adalah Investasi Fintech P2P Lending( Peer to peer ).
Apakah Fintech P2P Lending Itu ?
Di lansir dari
sikapiuangmu.ojk.go.id. Fintech (Finance Technology) P2P lending( Peer to Peer lending )adalah platform online yang menyediakan fasilitas bagi pemilik dana (lender) untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada debitur (borrower) dengan kembalian lebih tinggi, sedangkan borrower bisa mengajukan kredit secara langsung kepada pemilik dana dengan dana yang lebih mudah dan proses yang lebih cepat.
Dalam peer to peer lending, pada dasarnya anda meminjamkan sejumlah uang kepada pihak yang membutuhkan, baik itu individu ataupun badan usaha. Sama seperti pinjaman dari bank, return jenis investasi ini berasal dari bunga pinjaman yang telah disepakati bersama. Anda juga bisa mulai berinvestasi peer to peer lending mulai dari Rp 100.000 saja.
Cara Kerja P2P Lending
Sebelum memulai sebaik nya ketahui dulu cara kerja investasi di P2P Lending dan cara mengajukan pinjaman.
1. Registrasi
Baik pemberi pinjaman atau peminjam haruslah melakukan registrasi di platform P2P lending yang dipilih. Hal ini dapat dilakukan secara online.
2. Pengajuan
Peminjam mengajukan pinjaman pada platform P2P Lending. Di tahap ini peminjam perlu memasukan beberapa persyaratan dari platform P2P Lending.
3. Analisa resiko peminjam
Platform P2P Lending melakukan analisa resiko tujuan nya untuk memilih peminjam yang layak untuk diberi pinjaman.
Peminjam yang lolos analisa resiko oleh platform P2P Lending nanti nya akan ditempatkan pada marketplace. Disini profil dan resiko peminjam diperlihatkan.
Selanjutnya, pemberi pinjaman (investor) menyeleksi pihak yang akan diberikan investasi setelah mengecek profil dan resiko peminjam.
4. Jadwal pengambalian pinjaman
Peminjam mengembalikan pinjaman sesuai dengan jadwal yang telah disepakati ke platform P2P Lending. Pemberi investasi selanjutnya dapat menerima dana pinjaman dari peminjam beserta dengan bunganya.
Tips Memilih P2P Lending Resmi
Sebagai pemula kita harus benar-benar jeli untuk memilih P2P Lending yang bertanggung jawab, mengetahui misi dan fisi nya.
1. Terdaftar di OJK
P2P lending yang resmi pasti sudah terdaftar dan berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Bisa langsung kunjungi di
sikapiuangmu.ojk.go.id untuk melihat langsung perusahaan P2P Lending yang resmi.
2. Tergabung di AFPI
AFPI( Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia ) merupakan organisasi yang bergerak di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga merupakan perhimpunan beragam macam perusahaan dalam dunia financial technology atau fintech yang anggotanya adalah para pelaku bisnis pendanaan berbasis online atau Peer to Peer (P2P) Lending yang ada di Indonesia.
Tugas dan fungsi AFPI diantaranya:
1. Penghubung antar lembaga
2. Sebagai lembaga riset
3. Penyelenggara acara khusus fintech
4. Pengaduan
5. Pengawas pelaksana Fintech
6. Partisipan aktif
3. TTE( Tanda Tangan Elektronik )
P2P Lending mengharuskan penggunanya memakai tanda tangan elektronik saat proses verifikasi yang pastinya sudah mendapatkan izin KOMINFO.
4. Menempilkan TKB dan TWP
TKB( Tingkat Keberhasil ) mengetahui tingkat keberhasilan P2P lending dalam menuntaskan pinjaman selama kurun waktu 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
TWP( Tingkat Wanprestasi ) untuk mengetahui tingkat wanprestasi atau gagal bayar perusahaan dalam menuntaskan pinjaman selama 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
5. Fasilitas asuransi
Program P2P lending yang resmi selalu menyediakan fasilitas asuransi, gunanya untuk proteksi pendana agar tidak kehilangan modal yang sudah disalurkan untuk peminjam.
6. Memiliki akses CAMILAN
CAMILAN( Camera, Microphone, dan Location ) yang di jaga ketat pihak P2P lending agar tidak terjadi kebocoran terhadap pihak yang menyalah gunakan kontak.
Cara Investasi Di P2P lending
Setelah mengetahui cara kerja dan tips memilih perusahaan P2P lending resmi. Sekarang kita akan bahas bagaimana cara berinvestasi di P2P lending.
1. Melakukan registrasi sesuai prosedur dan syarat yang sudah tertulis, seperti siapkan KTP, tanda tangan elektronik, alamat email dan nomor telepon yang masih aktif.
2. Melakukan konfirmasi email yang telah didaftarkan.
3. Baca semua syarat ketentuan dan aturan yang berkaitan dengan aktivitas investasi di platform p2p lending, dan berikan persetujuan bila dirasa aman.
4. Pilih permintaan pendanaan yang tersedia, kemudian transfer dana sesuai langkah yang tertera pada layanan.
Kesimpulan
Berinvestasi dalam kehidupan modern seperti sekarang ini tidak hanya untuk kalangan menengah keatas saja, kalangan kebawah pun bisa. Asal bersungguh-sungguh pasti akan mendapatkan hasil nya.
Artikel finansial lainnya bisa di kunjungi di
Google News
Posting Komentar untuk "Pasti Cuan! Investasi Di P2P Lending"