Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Asuransi Mobil Ramayana, Cara Bayar Premi Dan Cara Klaim


Asuransi Mobil Ramayana, Cara Bayar Premi Dan Cara Klaim


PT. Asuransi Ramayana Tbk (ASRM) merupakan perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi umum dan telah berdiri sejak tanggal 6 Agustus tahun 1956. 

Kantor pusat Asuransi Ramayana Tbk beralamat di Jalan Kebon Sirih No. 49, Jakarta 10340 – Indonesia dan memiliki 30 kantor cabang, 1 kantor unit dan 15 kantor perwakilan yang tersebar di wilayah Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Asuransi Ramayana Tbk (30-Apr-2022), yaitu: Syahril, SE (pengendali) (31,51%), Aloysius Winoto Doeriat (pengendali) (19,17%), Wirastuti Puntaraksma, S.H. (11,61%), PT Ragam Venturindo (10,57%) dan Korean Reinsurance Company (10,00%).

Beragam jenis produk asuransi yang di sediakan Asuransi Ramayana, diantaranya:

  1. Asuran kendaraan/mobil
  2. Asuransi properti
  3. Asuransi kesehatan
  4. Asuransi syariah
  5. Asuransi uang
  6. Asuransi kecelakaan diri
  7. Asuransi rekayasa
  8. Asuransi penjaminan
  9. Asuransi pengangkutan
  10. Asuransi rangka kapal
  11. Asuransi tanggung gugat             


Artikel kali ini akan membahas salah satu  produk dari Asuransi Ramayana, yaitu Asuransi kendaraan/mobil.

Premi Asuransi Mobil Ramayana

Berdasarkan dengan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk perhitungan premi asuransi mobil harus dibedakan berdasarkan wilayahnya.

Berikut ini besaran premi Asuransi mobil Ramayana untuk beberapa kota besar di Indonesia.

1. JADETABEK

Untuk jenis mobil non-bus dan non-truk dengan  keluaran tahun 2020, berikut ini adalah besaran premi asuransi mobil Ramayana:

Premi asuransi mobil Ramayana daerah jadetabek

2. BANTEN, CEREBON, PANDEGLANG dan SERANG

Untuk jenis mobil non-bus dan non-truk keluaran tahun 2020, berikut ini adalah besaran premi asuransi mobil Ramayana:
Premi asuransi mobil Ramayana wilayah Banten, Cirebon, Pandeglang dan serang

3. BOGOR, CIANJUR dan SUKABUMI


Untuk jenis mobil non-bus dan non-truk keluaran tahun 2020, berikut ini adalah besaran premi asuransi mobil Ramayana:
Premi asuransi mobil Ramayana wilayah Bogor, Cianjur, Sukabumi

4. DEMAK, KENDAL, SALATIGA dan SEMARANG

Untuk jenis mobil non-bus dan non-truk keluaran tahun 2020, berikut ini adalah besaran premi asuransi mobil Ramayana:
Premi asuransi mobil Ramayana wilayah DEMAK, KENDAL, SALATIGA dan SEMARANG

5. SURABAYA

Untuk jenis mobil non-bus dan non-truk keluaran tahun 2020, berikut ini adalah besaran premi asuransi mobil Ramayana:
Premi asuransi mobil Ramayana wilayah Surabaya

6. BALI

Untuk jenis mobil non-bus dan non-truk keluaran tahun 2020, berikut ini adalah besaran premi asuransi mobil Ramayana:
Premi asuransi mobil Ramayana wilayah Bali

7. YOGYAKARTA

Untuk jenis mobil non-bus dan non-truk keluaran tahun 2020, berikut ini adalah besaran premi asuransi mobil Ramayana:
Premi asuransi mobil Ramayana wilayah Yogyakarta

8. BALIKPAPAN, BONTANG, KUTAI, KUTAI KERTANEGARA dan SAMARINDA

Untuk jenis mobil non-bus dan non-truk keluaran tahun 2020, berikut ini adalah besaran premi asuransi mobil Ramayana:
Premi asuransi mobil Ramayana wilayah BALIKPAPAN, BONTANG, KUTAI, KUTAI KERTANEGARA dan SAMARINDA

9. SUMATERA UTARA

Untuk jenis mobil non-bus dan non-truk keluaran tahun 2020, berikut ini adalah besaran premi asuransi mobil Ramayana:
Premi asuransi mobil Ramayana wilayah Sumatera Utara

10. BANTAENG, GOWA, MAKKASAR dan TAKALAR

Untuk jenis mobil non-bus dan non-truk keluaran tahun 2020, berikut ini adalah besaran premi asuransi mobil Ramayana:
Premi asuransi mobil Ramayana wilayah BANTAENG, GOWA, MAKKASAR dan TAKALAR

Cara Klaim Asuransi Ramayana

Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk klaim Asuransi Ramayana, diantaranya:

1. Melaporkan kejadian

PT Asuransi Ramayana memberikan ketentuan klaim tidak lebih 3 x 24 jam sejak kejadian. Terkait hal ini, Anda harus melaporkan kejadian apabila Anda sebagai nasabah ingin mengajukan klaim asuransi mobil.
Ada beberapa cara untuk melaporkan kejadian.
  • Melalui layanan call center 24 jam. Telp. 1500049
  • Melalui SMS Center di nomor 085888884949
  • Mendatangi langsung ke kantor cabang dan Kantor Perwakilan Asuransi Ramayana dimana polis Asuransi diterbitkan
2. Persiapkan persyaratan dan dokumen

Ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus anda siapkan.
  • Formulir Klaim bisa di isi melalui Asuransi Ramayana
  • Salinan polis dan salinan KTP
  • Salinan SIM dan STNK
  • SKPB( Surata Keterangan Pihak Berwajib ), kasus ini apabila melibatkan pihak ke tiga( laporan kehilangan)
  •  Bukti tanda terima pembayaran
3. Kirim langsung

Bagi Anda yang berada di wilayah Jakarta, Anda dapat mendatangi langsung layanan klaim Center PT Asuransi Ramayana Tbk
  • Komplek Harmoni Plaza Blok A/11, Jalan Suryopranoto No. 2—4 Jakarta 10130
  • Phone: (021) 31905544 – 3913864
  • Tax: (021) 3921045 – 3911790                            
4. Pencairan

Tunggu hingga klaim Anda disetujui pihak PT. Asuransi Ramayana. Dana akan cair, maksimal selama 7 hari kerja.



Demikian penjelesan mengenai Asuransi Ramayana.
Artikel finansialmu.info lainnya bisa dilihat di Google News 

Posting Komentar untuk "Asuransi Mobil Ramayana, Cara Bayar Premi Dan Cara Klaim"

Asuransi Mobil Ramayana, Cara Bayar Premi Dan Cara Klaim