Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Asuransi Manulife


Asuransi Manulife
Berasal dari Kanada dan mulai beroperasi di Indonesia pada tahun 1985, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) merupakan bagian dari Manulife Financial Corporation.
Manulife Indonesia menawarkan beragam layanan keuangan termasuk asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan kesehatan, layanan investasi dan hingga dana pensiun kepada konsumen individu maupun pelaku usaha di Indonesia.
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia juga sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan beroperasi dengan izin usaha berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.Kep-020//KM.13/1989 pada tanggal 6 Maret 1989, Surat Departemen Keuangan Republik Indonesia No.S.254/MK.17/99 tanggal 30 Juni 1999.

Asuransi Manulife juga memiliki produk yang berunsur Syariah dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)

  • Produk yang berkonsep Syariah 
Izin Pembukaan Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-107/KM.10/2009, pada tanggal 13 Mei 2009. Produk baru ini di beri nama, Berkah SaveLink. Produk yang dikembangkan dengan konsep Syariah ini semakin melengkapi portofolio produk yang ada di Manulife Indonesia, sehingga para nasabah dapat menentukan pilihan perencanaan keuangan sekaligus perlindungan jiwa.

  • DPLK Manulife Indonesia
Jenis Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ini untuk mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun berdasarkan landasan hukum dana pensiun yaitu Undang-undang Nomor 11 tanggal 20 April 1992 serta peraturan pelaksanaannya.

DPLK Manulife Indonesia telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan, No. KEP-231/KM.17/1994, tanggal 5 Agustus 1994.

Itulah tadi penjelasan singkat dari Asuransi Manulife.

Posting Komentar untuk "Mengenal Asuransi Manulife "

Mengenal Asuransi Manulife