Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mari Pahami Jenis-jenis Asuransi

  Asuransi..! tentu kalimat itu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Meski demikian, istilah " Asuransi " sudah sangat populer, ternyata penduduk Indonesia masih belum banyak yang memiliki asuransi.

Jenis Asuransi

Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemahaman masyarakat Indonesia akan Asuransi dan penggunaannya masih sangatlah minim.

Hal ini terlihat dari tingkat kepemilikan Asuransi oleh masyarakat Indonesia.Melihat data OJK yang dikutip Bisnis Indonesia, Juli 2021, tingkat penetrasi Asuransi pada tahun 2019 mencapai 2,81%. Angka ini meningkat menjadi 2,92% pada 2020. 3,11% pada Juni 2021dan 3,18% Oktober 2022.

Ini dikarenakan oleh ketidak pahaman masyarakat ketika membeli polis dan proses klaim Asuransi. Hal lain juga dipicu dengan beragamnya jenis Asuransi yang ditawarkan oleh para perusahaan Asuransi. Sehingga, kebanyakkan dari orang, terutama mereka yang baru mengenal Asuransi bingung dalam memahami manfaat dari masing-masing Asuransi yang ditawarkan.

Sebelum kita mencari tahu manfaat dan jenis-jenis Asuransi, mari kita pahami bersama mengenai Asuransi. Merujuk pada situs OJK, Asuransi adalah merupakan perjanjian antara penyedia jasa layanan Asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis).

Hak dan kewajiban antara jasa layanan Asuransi dan pemegang polis(bukti perjanjian tertulis) sudah diatur sedemikian rupa. Di mana pemegang polis berhak mendapatkan proteksi/perlindungan atas penggantian kehilangan, kerusakan, hingga kematian dari penyedia jasa layanan Asuransi. Namun, hak akan diperoleh ketika pemegang polis melakukan kewajiban pembayaran premi(setoran) kepada pihak perusahaan Asuransi.

Asuransi menawarkan manfaat yang baik dalam meminimalisasi risiko akan ketidak pastian yang datang tanpa diduga.

  5 manfaat dan Asuransi yang bisa Anda peroleh, diantaranya:

1. Melindungi kesehatan fisik dan mental ketika terjadi risiko kecelakaan.

2. Melindungi masa depan keluarga ketika kematian datang.

3. Melindungi pendapatan dari risiko yang datang tiba-tiba.

4. Melindungi uang yang disimpan untuk mewujudkan rencana masa depan.

5. Memberikan perlindungan masa depan dari investasi.

Agar semua manfaat Asuransi sesuai dengan yang Anda harapkan, maka sebelum memilih dan membayar polis.

 Yuk..! Kita kenali dulu jenis-jenis Asuransi yang bisa anda pilih

1. Asuransi Jiwa

Sebelum memilih Asuransi jiwa,mari pahami dulu sistem dan metode yang ditawarkan. Ada jasa penyedia Asuransi yang memberlakukan sistem pembayaran setelah kematian. Namun, ada pula yang memperbolehkan Pemegang Polis untuk mengklaim dana sebelum kematiannya.
Asuransi jenis ini akan memberikan keuntungan finansial ketika kematian datang, sakit tiba-tiba, atau menderita cacat tetap total maupun sebagian akibat kecelakaan atau penyakit.

2. Asuransi Hari Tua

Asuransi hari tua menawarkan perlindungan dan jaminan kepada pemegang polis ketika di usia pensiun.Pengertian dari Usia pensiun adalah ketika Anda sudah tidak lagi produktif dan tidak dapat lagi menghasilkan uang(tidak lagi bekerja).
Lantas, berbedakah tabungan hari tua dan Asuransi hari tua? Yang jelas Asuransi hari tua memberikan manfaat yang lebih dari tabungan biasa.

3. Asuransi Korporasi

Asuransi korporasi merupakan Asuransi kumpulan yang memberikan perlindungan kepada karyawan. Perusahaan asuransi ini biasanya berbentuk BUMN. Salah satu contohnya yaitu PT. Jasa Raharja. Perusahaan pada umumnya memberikan Asuransi korporasi untuk memelihara karyawan sebagai aset berharga untuk keberlangsungan suatu bisnisnya.
Berbagai manfaat yang ditawarkan oleh Asuransi korporasi diantara nya adalah Asuransi jiwa kumpulan dan Asuransi kesehatan kumpulan. Asuransi ini menawarkan perlindungan kepada karyawan korporasi atau perusahaan, maka kepesertaan pemegang polis hanya berlangsung ketika ia masih menjadi karyawan di korporasi tersebut.

4. Asuransi Investasi

Asuransi investasi yang disebut juga dengan istilah Asuransi unit link. Asuransi unit link memberikan manfaat berupa proteksi dan nilai tunai yang berasal dari pengembangan dana investasi sesuai pilihan investasi yang tersedia.
Asuransi unit link menawarkan dua manfaat, yakni,proteksi dan nilai tunai yang berasal dari pengembangan dana investasi. Jadi, dari total Premi yang disetorkan oleh pemegang polis, ada sebagian dana yang dialokasikan untuk biaya proteksi dan ada yang dialokasikan untuk investasi. 
Asuransi unit link memberikan proteksi berupa perlindungan jiwa, kesehatan, kecelakaan, hingga penyakit kritis. Sementara nilai tunai yang terdapat dalam Asuransi unit link ini nantinya dapat digunakan untuk membayar Premi Asuransi di saat pemegang polis sudah pensiun atau sudah tidak produktif lagi dan tidak berpenghasilan. Akan tetapi, polis Asuransi tetap aktif.Dan nilai tunai Asuransi unit link juga bisa digunakan untuk tujuan keuangan lainnya

5. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan ada dua yang nantinya akan ditawarkan, yaitu Asuransi unik link dan Asuransi dwiguna. Asuransi dwiguna adalah produk gabungan antara proteksi jiwa yang dikombinasikan dengan instrumen pasar seperti deposito. Asuransi jenis ini akan melindungi biaya pendidikan anak bila orang tua mendadak meninggal atau cacat total hingga tidak mampu lagi mencari nafkah.
Sedangkan,Asuransi pendidikan unit link, merupakan kombinasi antara Asuransi jiwa dan investasi.

6.Asuransi Kecelakaan

Pada umumnya orang tidak banyak melirik Asuransi ini dikarena beranggapan perusahaan tempat mereka bekerja sudah memberikan perlindungan atas kecelakaan saat bekerja.
Padahal, Asuransi ini memiliki berbagai manfaat unik yang tidak dimiliki asuransi kesehatan biasa, seperti:

      1. Proteksi untuk anda yang aktif. Asuransi Kecelakaan Diri akan melindungi anda dari berbagai aktifitas dan hobby seperti olahraga ekstrim, mengendarai kendaraan roda dua dan lainnya.
      2. Mendapatkan santunan tunai sebagai pengganti pemasukan yang hilang akibat kecelakaan, atau mendapatkan biaya perawatan akibat kecelakaan,dan
      3. Mendapatkan santunan yang dibayarkan langsung (cashless) atau santunan harian selama rawat inap.

Jika pekerjaan Anda termasuk dalam kategori rawan risiko kecelakaan, sebaiknya membeli produk Asuransi kecelakaan. Sebab, risiko bisa terjadi kapan saja dan di mana saja baik di jalan maupun saat bekerja

7. Asuransi Kendaraan

Manfaat dari Asuransi kendaraan adalah memberikan perlindungan dan rasa tenang akan finansial jika kita dihadapkan pada risiko kerusakan pada kendaraan.Sehingga nanti nya mobilitas kita sehari-hari akan terasa lebih nyaman tanpa harus was-was.

8. Asuransi Kesehatan

Tak pernah sedikit pun kita berencana untuk sakit. Kita juga sering lupa, harta yang paling berharga adalah kesehatan.
Asuransi jenis ini merupakan salah satu produk Asuransi yang populer hingga sampai saat ini. Asuransi kesehatan menangani berbagai masalah kesehatan dan melindungi finansial Anda dalam menanggung biaya mulai dari proses perawatan sakit yang diderita,perawatan inap,hingga sembuh. Pada umumnya, jenis penyakit yang dapat ditanggung oleh Asuransi ini meliputi cacat, sakit, hingga kematian.
Kini anda bisa mempersiapkan berbagai kemungkinan dimasa depan dengan perlindungan yang maksimal.

Sedikit tips dari saya, sebelum membuat kesepakatan dengan perusahaan Asuransi sebaiknya pelajari dengan cermat lebih dulu,jangan terburu-buru, sebab, menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 69/POJK.05/2016, calon pemegang polis memiliki hak untuk mempelajari polis (cooling down period/ freelook period). Waktu yang diberikan minimal 14 (empat belas) hari sejak polis diterima.

Baca juga artikel finansial lain nya di Google News

Posting Komentar untuk "Mari Pahami Jenis-jenis Asuransi"

Mari Pahami Jenis-jenis Asuransi