Apa Itu Asuransi Kesehatan ?
Siapa pun orang nya,apa pun kedudukan nya,tidak akan pernah bisa memprediksi kapan datang nya musibah dan sakit. Seseorang yang punya pangkat,punya harta melimpah,ketika menderita sakit yang berat misalnya saja seperti sakit jantung,kanker dsb, akan seketika bisa jatuh miskin, ditambah lagi biaya kesehatan juga semakin melambung. Apa pernah mendengar ada ungkapan orang miskin dilarang sakit ? ya! istilah itu ternyata ada benarnya. Apakah ada yang bersedia menanggung biaya kesehatan yang semahal itu? Apa Pemerintah? bisa bangkrut pemerintah kalau semua harus dicover pemerintah. Oleh sebab itu, kita perlu memahami asuransi kesehatan dan manfaatnya.
Apa itu asuransi kesehatan ?
Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan.
Menurut Pasal 246 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian, di mana penanggung mengikat diri terhadap tertanggung dengan memperoleh premi, untuk memberikan kepadanya ganti rugi karena suatu kehilangan, kerusakan, atau tidak mendapat keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dapat diderita karena suatu peristiwa yang tidak pasti.
Secara hukum menurut UU Perasuransian, definisi asuransi dijelaskan dalam Pasal 1 “angka 1 berbunyi "Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti atau memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.”
Sesuai dengan penjelasan asuransi kesehatan tersebut, perusahaan asuransi kesehatan akan menanggung biaya perawatan selama peserta asuransi sakit mau pun menderita kecelakaan. Biaya yang ditanggung oleh perusahaan asuransi kesehatan ini meliputi biaya rawat inap dan rawat jalan termasuk obat-obatan. Saat memutuskan untuk ikut asuransi kesehatan, pastikan poin-poin biaya asuransi yang ditanggung, sebab beberapa asuransi kesehatan hanya menanggung biaya selama rawat inap di rumah sakit dan dengan nominal pertanggungan yang relatif kecil.
Apakah ada risiko asuransi itu?
Dalam memilih produk atau layanan asuransi kesehatan, selain memahami dan mengenal manfaat yang dapat diterima, Anda juga wajib mengetahui beberapa risiko dalam penggunaan produk atau layanan asuransi kesehatan. Dalam praktiknya kelalaian dapat terjadi baik di pihak penanggung maupun tertanggung, ada beberapa risiko dalam menggunakan produk atau layanan asuransi yang sering terjadi, diantara nya ;
- Kesulitan saat mengajukan klaim.
- Lalai dalam memenuhi perjanjian( kelalaian dapat terjadi pada kedua belah pihak).
- Risiko akibat bangkrutnya perusahaan asuransi.
Setelah menyimak informasi di atas, telah dijelaskan bahwa asuransi kesehatan adalah solusi dan cara kita agar mendapat jaminan kesehatan, mengurangi rasa khawatir, juga ketenangan saat menjalani aktivitas. Jadi, untuk kesehatan yang lebih terjamin di masa depan, mari pertimbangkan untuk menggunakan asuransi kesehatan mulai sekarang!
Untuk artikel lain nya bisa kunjungi di Google News
Posting Komentar untuk "Apa Itu Asuransi Kesehatan ?"